Wamentan Tegaskan HPP Gabah Rp6.500 per Kilogram
SinPo.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan harga pokok pembelian (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Pasalnya, harga gabah saat ini hanya mencapai Rp5.000 per kilogram, dan hal itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
“Saya ingin menekankan, memberi tahu pada masyarakat jangan sampai gabah dibeli murah. Ini penting ya," kata Sudaryono dalam keterangan persnya, dikutop Rabu 15 Januari 2025.
"Peran Bulog diperkuat, Instruksi Presiden jelas, HPP Rp6.500 per kilogram. Tapi kalau kurang-kurangnya ya jangan Rp5.000, saya kira itu menyengsarakan petani kita," lanjutnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa pemerintah melalui Bulog akan mulai menjalankan kebijakan penyerapan gabah dengan harga yang sesuai HPP pada 15 Januari 2025. Sehingga seluruh daerah di Indonesia harus mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) untuk menjaga stabilitas harga gabah.
“Semua daerah seluruh Indonesia serentak harus mematuhi Instruksi Presiden. Jangan ada lagi harga gabah Rp5.000 apalagi dibawah Rp5.000,” tegasnya.
Terlebih, kata Sudaryono, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah memberikan perhatian besar terhadap sektor pertanian.
Bahkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus mendorong produksi pertanian dengan meningkatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 100 persen, dari 4,5 juta ton menjadi 9,5 juta ton.