Polda Metro Jaya Akan Evaluasi SOP Pengawalan Pejabat

Laporan: Firdausi
Selasa, 14 Januari 2025 | 16:39 WIB
Aksi Patwal tunjuk-tunjuk mobil Alphard saat kawal mobil RI 36 (SinPo.id/X)
Aksi Patwal tunjuk-tunjuk mobil Alphard saat kawal mobil RI 36 (SinPo.id/X)

SinPo.id - Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengawalan mobil pejabat di internal anggota. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa, seperti arogansi anggota patwal mobil RI 36.

"SOP pengawalan kita evaluasi untuk mengantisipasi kejadian serupa," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2025.

Argo berjanji, seluruh anggota pengawal mobil pejabat akan bertindak sesuai dengan SOP tersebut, ini juga untuk menghindari perilaku arogan di jalan raya.

"Kami sedang membuat nota ke jajaran soal teknis pengawalan agar selalu mematuhi SOP, tidak arogan," ungkapnya.

Dia juga berharap, langkah evaluasi dan pemberian sanksi terhadap anggota patwal mobil RI 36, Brigadir DK dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar terus bertindak humanis.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota polisi untuk bertindak lebih humanis dan profesional dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa sopir taksi Silver Bird Alphard yang ditunjuk-tunjuk Brigadir DK. Dia dijatuhi sanksi disiplin berupa teguran keras.

Usai diberikan sanksi, Brigadir DK telah kembali bertugas di satuannya. Namun, Brigadir DK akan berada dalam pengawasan lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI