DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih Besok
SinPo.id - Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menjadwalkan Rapat Paripurna Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih periode 2024-2029 pada Selasa 14 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, menyampaikan bahwa rapat tersebut akan berlangsung bersamaan dengan penutupan dan pembukaan masa sidang.
"Penyampaian hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan besok pada Rapat Paripurna jam 10.00," ujar Rany di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 13 Januari 2025.
Proses Penetapan Jadwal dan Harapan Ke Depan
Rany menjelaskan bahwa jadwal Rapat Paripurna telah ditetapkan berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus DPRD serta pihak eksekutif. Ia berharap gubernur dan wagub terpilih dapat menjalin kerja sama yang baik dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memajukan Jakarta.
"Harapannya, program-program yang dibutuhkan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat besar bagi warga DKI Jakarta," tambahnya.
Tahapan Penetapan dan Rencana Pelantikan
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menerima berkas hasil sidang pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wagub terpilih.
KPU DKI Jakarta juga menyerahkan berkas pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan kepada DPRD, yang kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk disampaikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pelantikan gubernur dan wagub terpilih direncanakan berlangsung pada 7 Februari 2025.