Apresiasi Sikap Pemerintah, Sritex Tunjuk Kuasa Hukum Baru
SinPo.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menunjuk Kantor Hukum Patra M Zen & Partners dan JG Partner sebagai kuasa hukum. Patra M Zen dan Jonggi Siallagan menuturkan, selepas penetapan selaku kuasa hukum ada beberapa hal yang menjadi fokus penanganan Sritex.
Patra menyebut, pihaknya mengapresiasi sikap pemerintah yang sejak pertama kali kasus ini merebak, telah memerintahkan penyelamatan Sritex.
"Kami berpendapat hal tersebut sangat pantas dilakukan, mengingat kontribusi Sritex yang sangat besar kepada masyarakat, pemerintah dan dunia usaha Indonesia selama 58 tahun," kata Patra dalam keterangannya, Senin, 13 Januari 2025.
Patra berkomitmen dalam penyelematan akan melalui produk-produk Sritex yang berkualitas tinggi
"Kita harus mendukung penyelamatan Sritex, karena melalui produk-produk Sritex yang berkualitas tinggi, industri tekstil Indonesia mendapatkan perhatian dan tempat didunia internasional," tegas Patra.
Dalam proses hukum yang sedang dijalani Sritex saat ini, kata Patraz terdapat halangan dan hambatan yang signifikan.
“Kami menilai kurator tidak memiliki visi dan kemauan untuk menyelamatkan Sritex. Kami bahkan menduga, kurator telah melakukan perbuatanperbuatan yang dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan pidana. Untuk itu, kami sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela kepentingan klien kami," tandasnya.