Warga Simalungun Tangkap Tiga Pelaku Curanmor saat Nongkrong di Warkop

SinPo.id - Personel Polsek Serbalawan, Simalungun mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di Huta 1, Nagori Dolok Maraja, Tapian Dolok, Simalungun, pada Minggu, 12 Januari 2025. Ketiganya ditangkap masyarakat yang sedang berkumpul di warung kopi (warkop).
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan, ketiga tersangka berinisial F (20), AOJ (17), dan ADS (20).
Mulanya, polisi mendapat laporan dari warga jika mereka telah mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ditangkap usai menggondol satu unit motor Yamaha RX King.
"Kami mendapat laporan bahwa ada warga yang tertangkap mencuri sepeda motor RX King BK 5771 di samping warkop, dan dibawa ke Kantor Pangulu Nagori Dolok Maraja," kata Syamsul dikutip dari laman resmi Polri.
Kemudian, kata Syamsul, Bhabinkamtibmas Aiptu JP Napitupulu melakukan cek TKP. Kemudian polisi bersama korban, SA melakukan cek TKP di warung kopi tersebut.
"Setelah selesai cek TKP, petugas membawa ketiga pelaku pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Serbalawan untuk diproses sesuai hukum," katanya.