PELANTIKAN KEPALA DAERAH

Bahas Pelantikan Kepala Daerah, Kemendagri Tunggu DPR Selesai Reses

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 12 Januari 2025 | 21:38 WIB
Wamendagri Bima Arya (SinPo.id/ Dok. Kemendagri)
Wamendagri Bima Arya (SinPo.id/ Dok. Kemendagri)

SinPo.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu berakhirnya masa reses anggota DPR RI untuk dapat membahas dan memutuskan waktu pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak. 

Hal ini akan dilakukan setelah proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan, pembahasan waktu pelantikan akan dilakukan segera setelah reses anggota DPR berakhir. 

"Kami akan melakukan rapat pembahasan untuk menyepakati pilihan waktu pelantikan kepala daerah setelah reses DPR selesai," ujar Bima dalam keterangannya dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

Adapun pelantikan kepala daerah terpilih sendiri sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Namun, keputusan MK yang mengharuskan pelantikan dilakukan serentak untuk seluruh kepala daerah, kecuali yang melaksanakan pilkada ulang, turut mempengaruhi jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Bima menjelaskan pelantikan yang direncanakan pada Februari 2025 kemungkinan harus ditunda, mengingat tahapan persidangan PHPU di MK yang baru akan selesai pada 13 Maret 2025. 

“Karena itu, pelantikan tidak bisa dilakukan pada bulan Februari, dan kita akan menunggu penyelesaian sidang di MK terlebih dahulu,” ungkap dia. 

Kemendagri, kata dia, dalam waktu dekat akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan DPR RI.

Sebagai informasi, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih direncanakan dilantik pada 10 Februari 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI