KPK Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Korupsi PT Taspen

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 12 Januari 2025 | 00:13 WIB
KPK
KPK

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta, pada 8 dan 9 Januari 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

“Rangkaian kegiatan penyidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun 2019,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Sabtu 11 Januari 2025.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dalam lima mata uang asing yang jika dirupiahkan mencapai Rp 300 juta. Selain itu, sejumlah tas mewah, dokumen kepemilikan aset, dan barang bukti elektronik yang terkait kasus tersebut juga disita.

“KPK telah menyita uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, Pound Sterling, Won, dan Baht) senilai Rp 300 juta, tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik lainnya,” jelas Tessa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih (AK), sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun yang melanggar hukum, sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 200 miliar.

Kerugian negara tersebut berasal dari keuntungan yang dinikmati beberapa pihak, di antaranya:
a. PT IIM (Insight Investments Management): Rp 78 miliar
b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia): Rp 2,2 miliar
c. PT PS (Pacific Securitas): Rp 102 juta
d. PT SM (Sinarmas Sekuritas): Rp 44 juta
e. Pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka.

KPK juga mengapresiasi pihak-pihak yang bersikap kooperatif selama penyidikan. Namun, bagi yang tidak bersikap kooperatif, KPK menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai undang-undang demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

“KPK akan mempertimbangkan itikad baik pihak-pihak yang kooperatif, namun akan bertindak tegas terhadap yang tidak bersikap kooperatif,” pungkas Tessa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI