Polairud Polri Sarankan Pagar Misterius di Perairan Tangerang Dibongkar
SinPo.id - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polri menyarankan pagar misterius yang terbentang sepanjang 30 km di laut perairan Tangerang itu dibongkar. Sebab sangat mengganggu aktivitas para nelayan setempat.
"Sebaiknya (pagar misterius) dibongkar bila mengganggu aktivitas dan ketertiban umum," kata Kepala Korps Polairud Polri Irjen M Yassin Kosasih kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.
Terlebih, kata dia, bila pagar misterius itu telah menimbulkan gejolak sosial bagi masyarakat setempat. Maka, pihaknya akan turun tangan untuk bertindak, karena hal itu adalah kewenangan pihaknya untuk menertibkan wilayah perairan.
"Kalau menimbulkan gejolak sosial. Polri akan turun tangan," ujarnya.
Diketahui, masyarakat Indonesia belakangan ini tengah dihebohkan dengan kabar munculnya pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pagar tersebut menarik perhatian publik sejak pertama kali ditemukan pada Agustus 2024. Adapun pagarnya terbuat dari bambu setinggi enam meter.
Akibat dari pagar tersebut bahkan membuat aktivitas nelayan setempat mengalami gangguan signifikan.