Diperiksa KPK di Kasus Hasto, Maria Lestari Mangkir Tanpa Alasan
SinPo.id - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Maria Lestari, mangkir tanpa alasan dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 9 Januari 2025 kemarin.
Maria sedianya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 10 Januari 2025.
Tessa menjelaskan ketidakhadiran Maria, sehingga tim penyidik tidak mengetahui alasan mangkirnya Politisi PDIP tersebut.
"Penyidik sedang mencari tahu apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilannya atau belum," jelasnya.
Meski tanpa alasan, KPK tetap akan kembali memanggil Maria Lestari pada pemeriksaan selanjutnya.
Sebelumnya, nama Maria Lestari sempay terungkap ke publik saat pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.
Saat itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
"Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ujar Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024.
Maria Lestari diketahui merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.
Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.
Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.
Dalam kasus suap ini KPK telah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Adapun Hasto selaku Sekjen PDIP itu juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.