MK Korsel Tegaskan Independensi dalam Sidang Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 10 Januari 2025 | 05:16 WIB
MK Korea Selatan
MK Korea Selatan

SinPo.id -  Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada Kamis menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan persidangan yang adil terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, tanpa terpengaruh opini publik.

"Sebagai pengadilan independen, Mahkamah Konstitusi tidak akan tergoyahkan oleh kampanye opini publik di luar pengadilan dan akan menyelenggarakan persidangan yang adil," kata juru bicara mahkamah, Cheon Jae-hyun, dalam pengarahan.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah tuduhan dari perwakilan hukum Yoon terkait potensi ketidakadilan dalam proses persidangan. Cheon juga membantah klaim bahwa persidangan pemakzulan ini berjalan lebih cepat dibandingkan persidangan serupa sebelumnya.

Cheon menepis tudingan bahwa jadwal sidang dipercepat karena tekanan dari blok penguasa, menyebutnya sebagai "tidak sesuai fakta."

Saat ini, Mahkamah Konstitusi sedang meninjau permintaan perwakilan hukum Yoon untuk menangguhkan surat perintah penahanan presiden yang dimakzulkan. Sebelumnya, Pengadilan Distrik Barat Seoul memperpanjang surat perintah tersebut pada Selasa 7 Januari 2025 setelah masa berlakunya habis.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI