Ketua DPRD DKI Dorong Pemprov Jakarta Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
SinPo.id - Ketua DPRD DKI, Khoirudin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan pajak daerah yang masih belum tergarap maksimal guna memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dia menyoroti potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal, salah satunya dari sektor telekomunikasi.
Menurut Khoirudin, Pemprov DKI dapat mengenakan pajak terhadap menara telekomunikasi, sebuah infrastruktur penting yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat.
"Banyak 'mini tower' di Jakarta yang berdiri di pinggir jalan, setinggi tiang listrik. Itu mestinya dikelola oleh Bapenda, bukan hanya sebagai retribusi, tapi sudah seharusnya menjadi pajak," ujar Khoirudin dalam keterangannya, Selasa, 7 Januari 2025.
Dia juga menyatakan bahwa masih banyak potensi lain yang perlu digali lebih lanjut untuk meningkatkan APBD tanpa membebani masyarakat.
"Masih ada banyak sektor yang bisa dikelola dengan lebih baik. Dengan demikian, APBD bisa semakin kuat dan tidak hanya mengandalkan kontribusi dari masyarakat," tuturnya.
Selain itu, lanjut, Khoirudin, DPRD DKI memberikan apresiasi atas pencapaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berhasil merealisasikan pendapatan pajak sebesar Rp44,46 triliun pada 2024.
"Capaian ini mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun, serta menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," kata Khoirudin.
Lebih jauh, dia juga mengapresiasi kerja keras Bapenda dalam mencapai hasil ini, kendati dirinya menegaskan bahwa pencapaian ini tidak membuatnya puas.
"Ke depan, kita akan terus meningkatkan target pendapatan pajak. Meskipun pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih rendah dari tingkat nasional, namun pendapatan pajak kita mencapai 90 persen, yang menunjukkan hasil luar biasa," tandasnya.