Komisi VIII DPR Gelar Raker Dengan Menag, BPIH Disepakati Biaya Haji Sebesar Rp.55,4 Juta
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 07 Januari 2025 | 07:00 WIB
Komisi VIII DPR gelar raker dengan Menteri Agama, BPIH mensepakati biaya haji sebesar Rp.55 juta dari usulan Rp.65 juta turun sepuluh juta (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) menerima pandangan akhir Fraksi dari anggota Komisi VIII Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina (kiri) usai dibacakan dalam Rapat Kerja (Raker) Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan sejumlah pihak, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6 Januari 2025). Dalam Rapat tersebut disepakati bahwa Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta dari usulan sebesar Rp 93,3 juta, dengan anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH sehingga turun sepuluh juta dari usulan sebelumnya sebesar Rp65,3 juta.
JANGAN TERLEWAT:
Drama Injury Time: AC Milan Pecundangi Inter di Al-Awwal Park
BACA BERIKUTNYA:
Fraksi Gerindra Siap Kawal Program MBG
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER