SHIN TAE-YONG DIPECAT

STY Dipecat, Ketua Komisi X DPR Minta Ada Evaluasi Transparan dari PSSI

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 06 Januari 2025 | 20:06 WIB
Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. (SinPo.id/Getty Images)
Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. (SinPo.id/Getty Images)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang transparan dan objektif terhadap PSSI. Badan pengelola sepak bola Timnas Indonesia itu bahkan diminta mempertimbangkan dampak setiap keputusan terhadap program jangka panjang pengembangan sepak bola nasional.

Ini disampaikan Hetifah menanggapi keputusan PSSI yang mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia.

"Komisi X DPR RI, sebagai mitra pemerintah di bidang olahraga, menghormati independensi PSSI dalam mengambil keputusan strategis seperti ini. Namun, kami berharap keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi yang jelas dan disampaikan secara terbuka kepada publik," kata Hetifah kepada wartawan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menilai Shin Tae-yong telah menjadi figur yang diterima masyarakat sepak bola Indonesia. Oleh karena itu, keputusan pemecatan ini harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan polemik yang berpotensi menurunkan dukungan publik terhadap Tim Nasional.

Hetifah juga mengapresiasi beberapa capaian Shin Tae-yong, terutama dalam peningkatan performa tim nasional kelompok umur. Namun, dia mengingatkan bahwa pergantian pelatih tidak hanya berfokus pada hasil jangka pendek, melainkan juga harus memastikan keberlanjutan program pembinaan sepak bola nasional.

Lebih lanjut, Hetifah mendorong PSSI untuk menjaga konsistensi filosofi dan arah pembangunan sepak bola, meskipun terjadi pergantian pelatih. Dia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PSSI dan stakeholder olahraga lainnya untuk menciptakan ekosistem sepak bola yang lebih baik di Indonesia.

Hetifah menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), perlu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional. Evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Inpres tersebut dinilai krusial untuk memastikan percepatan perkembangan sepak bola di seluruh daerah di Indonesia.

"Keputusan besar seperti ini harus mempertimbangkan aspirasi publik, menjaga transparansi, dan fokus pada keberlanjutan pembangunan sepak bola nasional. Kami di Komisi X DPR RI akan terus mendukung upaya-upaya menuju kemajuan olahraga nasional," tegas Hetifah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI