Tiga Pelaku Pelecehan WNA di Braga Masih di Bawah Umur
SinPo.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku pelecehan terhadap warga negara Singapura, di Jalan Braga. Ketiga pelaku diketahui masih di bawah umur.
“Ketiga orang terduga pelaku pelecehan yang berhasil kami tangkap di antaranya berinisial RF, RM dan MCA yang mana mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar warga Kabupaten Bandung,” kata Budi dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 5 Januari 2024.
Mulanya, kata Budi, pelaku yang sedang nobar sepak bola mencari makan di sekitar lokasi. Ketiga pelaku tertarik dan penasaran dengan korban, yang melakukan vlog menggunakan bahasa Inggris.
“RF mengakui mengacungkan kedua jari di depan wajahnya lalu mendahului korban, namun karena jalan sempit tangannya menyentuh bagian belakang warga negara tersebut. Sedangkan RM mengakui menyentuh tas, sementara MCA tidak melakukan apa-apa,” katanya.
Terkait penangkapan pelaku, sambung Budi, polisi telah menghubungi Kedutaan Singapura dan mengirim surel ke korban. Korban juga telah membalas surel yang dikirim polisi.
“Kami mengirimkan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban. Korban menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian dan bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan pelaku meminta maaf baik secara pribadi maupun secara online dan lain-lain,” tandasnya.