Ketua Komisi VII DPR RI Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jalankan Program Penghapusan Utang UMKM
SinPo.id - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memaparkan sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah terkait rencana penghapusan utang bagi 67 ribu UMKM yang berada di bank-bank BUMN.
Pasalnya, total nilai utang yang dimaksud sangat besar, mencapai Rp14 triliun. Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam menjalankan program ini, mengingat situasi ekonomi global yang masih tidak menentu.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan, pertama, pemerintah harus melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Semua pihak yang terlibat harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kalaupun utangnya dihapus, program ini harus tetap mendidik. Jangan sampai pengusaha UMKM malah menjadi pasif dan bergantung pada program penghapusan utang ini," kata Saleh dalam keterangan persnya, Minggu, 5 Januari 2025.
Kedua, pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM untuk melanjutkan usaha mereka. Penghapusan utang seharusnya tidak mengarah pada penghentian usaha, melainkan harus menjadi langkah untuk bangkit dan berkembang lebih sehat guna mendukung perekonomian masyarakat.
Ketiga, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan bagi pengusaha UMKM untuk memperoleh modal tambahan. Tantangannya tentu tidak mudah mengingat banyaknya jenis usaha yang berkembang di kalangan UMKM.
"Perlu kajian lebih lanjut terkait sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank-bank BUMN? Jika iya, apakah semua UMKM yang terlibat akan mendapat bantuan modal? Dan bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga berhak mendapatkan akses yang sama," ungkapnya.
Oleh karena itu, Saleh menegaskan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengimplementasikan program penghapusan utang ini, dengan tetap memperhatikan prinsip konstitusi dan ekonomi Pancasila.