Ketua DPD Sebut Calon Presiden Independen Perlu Diwacanakan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:49 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin. (SinPo.id/Dok. DPD)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin. (SinPo.id/Dok. DPD)

SinPo.id - Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan bakal calon presiden secara independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia.

Calon independen perlu disiapkan lantaran kondisi partai politik (parpol) saat ini dianggap cenderung tidak serius dalam menyiapkan kader sebagai pemimpin bangsa. Hanya sedikit parpol yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi.

"Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai," kata Sultan melalui keterangan resminya, Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurut Sultan, beberapa negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat Amerika yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Presiden Rusia Vladimir Putin adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyatnya setelah mencalonkan diri secara independen dalam Pilpres.

"Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja," kata dia.

Meski demikian, mantan aktivis KNPI itu mengatakan pihaknya menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui parpol. Tapi wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen adalah penting untuk dilakukan oleh pembentuk UU khususnya para akademisi hukum tata negara.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional," ujarnya.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu berharap agar hak untuk memilih dan dipilih ini bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat. Sehingga, bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.

"Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai," tegas Sultan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI