3 Bulan Dibentuk, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 Januari 2025 | 06:40 WIB
Menko Polhukam, Budi Gunawan (SinPo.id/Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam, Budi Gunawan (SinPo.id/Kemenko Polhukam)

SinPo.id - Sejak dibentuk pada Oktober 2024, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp 6,7 triliun. Desk yang dipimpin oleh Jaksa Agung ini juga telah menetapkan sejumlah tersangka, baik perorangan maupun korporasi.

“Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan setelah pembentukannya, Desk ini telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp 6,7 triliun. Sebenarnya kami akan menampilkan barang bukti uangnya, namun karena ruangannya tidak cukup, barang bukti tersebut ada di virtual account BRI,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 4 Januari 2024.

Menko Budi Gunawan menjelaskan, ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan, baik dari kalangan perorangan maupun korporasi. Pertama, terkait dengan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah yang menimbulkan kerugian negara, perusakan lingkungan, dan lainnya, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 271 triliun. Selain itu, terdapat juga tersangka baru dari korporasi yang terkait dengan tata niaga kelapa sawit, dengan kerugian negara sekitar Rp 73 triliun.

“Jika ditotal, hasil penanganan yang dilakukan Jaksa Agung dan jajaran sejak Desk dibentuk menunjukkan bahwa kerugian negara yang berhasil diselamatkan berjumlah sekitar Rp 346 triliun,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, rapat koordinasi juga membahas strategi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meminimalkan kebocoran anggaran, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. 

Budi Gunawan menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Desk untuk memastikan penegakan hukum, terutama terhadap tindak pidana korupsi, harus dilaksanakan dengan tegas dan tanpa keraguan.

Pemerintah sepakat bahwa penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi solusi berupa perbaikan regulasi dan pencegahan yang dapat meminimalkan peluang terjadinya korupsi. Langkah-langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat institusi pemerintah sebagai agen utama pembangunan di negara ini.

“Intinya, semua langkah dan strategi yang dijalankan harus bergerak seimbang antara upaya penegakan, penindakan, serta perbaikan regulasi dan tata kelola,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI