PEMECATAN ANGGOTA POLRI

Kapolda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, Ada yang Terlibat LGBT

Laporan: Firdausi
Jumat, 03 Januari 2025 | 12:13 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin PTDH (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin PTDH (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 31 anggota yang tersandung dengan kasus berbeda-beda. 

Dari 31 anggota yang dipecat rincian yaitu, delapan orang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus disersi, satu orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan.

"Dan empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah siri, dan satu orang terlibat LGBT. Total 31 di-PTDH," kata Karyoto, Jumat, 3 Desember 2025.

Dia juga merinci jumlah anggota yang di pecat mayoritas yang bertugas di Polres dan Polsek dengan rincian, lima orang anggota Satker Mapolda dan 26 anggota Satker jajaran Polres Polda Metro Jaya.

"Kebanyakan yang dipecat dari anggota Satker Polres," ujarnya.

Karena itu, Karyoto meminta Komandan atau Kepala Satuan agar sama-sama melakukan pengawasan, sehingga tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran ke depannya.

"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan Waskat (pengawasan melekat) dan Wasdal (pengawasan dan pengendalian) secara maksimal," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI