Polri Segera Tuntaskan Sidang Etik 18 Anggota yang Peras Penonton DWP
SinPo.id - Polri segera menuntaskan sidang etik 18 anggota yang memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). Saat ini penyidik melanjutkan sidang etik mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
"Sidang etik (18 anggota) segera kita tuntaskan. Mohon doanya biar tuntas semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kamis, 2 Januari 2025.
Sidang etik mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia sedang berjalan hari ini.
Namun saat ditanya, apakah hasil sidang etik Malvino akan mengikuti mantan atasannya Kombes Donald Simanjuntak, Sandi enggan menjawabnya.
"Kita tunggu hasil sidang etik hari ini," tuturnya.
Diketahui, Kombes Pol Donald Simanjuntak dan kepala unit (kanit) dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sanksi pemecatan diputuskan dalam sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang berlangsung Selasa, 31 Desember 2024 hingga Rabu, 1 Januari 2025.