Polres Wonogiri Amankan 92 Motor Berknalpot Brong saat Malam Tahun Baru
SinPo.id - Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, pihaknya menyita 92 motor dengan knalpot brong saat malam tahun baru 2025. Penindakan pengendara dengan knalpot brong tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
“Sebanyak 92 motor dengan knalpot brong diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber sepeda motornya saat merayakan pergantian tahun baru di wilayah Kabupaten Wonogiri,” kata Anom, dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 2 Januari 2025.
Petugas, kata Anom, melakukan penghentian para pemotor berknalpot brong tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi kemudian mendata dan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Dari 92 kendaraan tersebut rinciannya, 42 diamankan di Polsek Purwantoro, 44 di Polsek Jatisrono dan enam motor diamankan di Polsek Ngadirojo,” jelasnya.
Anom menambahkan, sepeda motor yang berhasil diamankan akan diberikan surat tilang. Pemilik juga harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.
“Saat ini dari 92 kendaraan yang terjaring tersebut 50 dilakukan penilangan dan saat ini tinggal menyisakan limw kendaraan masih dikandangkan, karena yang bersangkutan belum sanggup untuk mengganti dengan knalpot standar dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut,” terangnya.
Razia kendaraan bermotor tersebut berkaitan dengan adanya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Dumas pada Hotline Kapolres Wonogiri.
“Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kami akan tindak tegas dan nantinya kendaraan bermotor yang diamankan itu akan kami kandangkan,” tandasnya.