PENGANIAYAAN BANYUWANGI

Pesta Miras, Empat Orang di Banyuwangi Aniaya Remaja hingga Tewas

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 02 Januari 2025 | 09:32 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polresta Banyuwangi menangkap empat remaja yang diduga pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap NH (16). Akibat pengeroyokan tersebut, korban meninggal dunia.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, kejadian berawal pada hari Sabtu, 28 Desember 2024 ketika sekelompok pemuda berkumpul di rumah salah satu pelaku berinisial DH.

"Mereka sedang berpesta dengan minuman keras dan pil terlarang. Korban, NH yang hadir bersama temannya, terlibat cekcok dengan salah satu pelaku," kata Rama dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 2 Januari 2024.

Situasi memanas ketika salah satu pelaku MAG, bersama DH, memukul korban hingga tidak sadarkan diri. Meski beberapa pelaku sempat mengusulkan membawa korban ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.

“Ironisnya, jasad korban dibuang di area persawahan kebun naga menggunakan sepeda motor milik pelaku," kata Rama.

Kejadian pengeroyokan terjadi di lokasi salah satu pelaku di dusun Krajan, Desa Tegaldlimo Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kejadian ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yakni berinisal MAG (20) warga Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo; RSM (16) warga Desa/Kecamatan Tegaldlimo; DH (15) warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo; DA (15) warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo.

Sementara itu, Kapolsek Tegaldlimo Iptu Sadimun membenarkan telah menerima laporan dari RSM. Selanjutnya Polsek Tegaldlimo merespon cepat dan menuju TKP untuk mengamankan barang bukti dan korban yang berada di persawahan kebun Naga.

“Korban ditemukan dalam keadaan telanjang tanpa baju dan mengenakan celana dalam dan sarung. Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut,” kata Sadimun.

"Alhamdulillah kurang dari 4 jam telah diamankan pelaku yang terlibat dalam perkara ini," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI