Menko Polkam Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 03:32 WIB
PPN 12 PERSEN
PPN 12 PERSEN

SinPo.id -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Presiden Prabowo Subianto memutuskan kebijakan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah, sementara kebutuhan pokok tetap bebas PPN.

“Pemerintah akan terus berupaya menyejahterakan rakyat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan, Rabu 1 Januari 2025.

Presiden Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan bahwa barang dan jasa yang saat ini dikenakan PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan. Barang-barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN, termasuk beras, jagung, ikan, susu segar, serta jasa kesehatan dan pendidikan.

PPN 12 persen hanya berlaku pada barang-barang tertentu seperti:

1. Hunian mewah dengan harga jual Rp30 miliar ke atas.

2. Balon udara yang dapat dikemudikan dan pesawat udara tanpa sistem tenaga penggerak.

3. Peluru dan senjata api, kecuali untuk keperluan negara.

4. Kapal pesiar dan yacht, kecuali untuk angkutan umum atau pariwisata.

5. Kendaraan bermotor yang sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Barang kebutuhan masyarakat umum seperti sampo dan sabun tetap tidak ada perubahan PPN,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Ekonom menilai kebijakan PPN ini mencerminkan sistem pajak yang lebih adil karena hanya menyasar konsumsi barang mewah. Sementara itu, barang kebutuhan pokok tetap mendapatkan perlakuan khusus seperti pembebasan PPN.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kemampuan masyarakat.

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menko BG.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI