PEMBERANTASAN KORUPSI

Selama Setahun, Polri Ungkap 1.280 Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

Laporan: Firdausi
Selasa, 31 Desember 2024 | 22:17 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, dengan penyelesaian 431 serta mengamankan 830 tersangka. Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tirta yang merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar. 

"Sepanjang tahun 2024 ada 1.280 kasus korupsi berhasil diungkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemaparan rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa, 31 Desember 2024.

Sigit menyebut, pengungkapan korupsi tersebut memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat serta proyek-proyek strategis pemerintah.

“Korupsi ini berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil melakukan aset recovery sebesar Rp887 miliar.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI