Polri Libatkan Kompolnas Gelar Sidang Etik Terhadap Oknum Polisi Peras Penonton DWP

Laporan: Firdausi
Selasa, 31 Desember 2024 | 14:17 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan (SinPo.id/Polri)
Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Polri mulai menggelar sidang etik hari ini terkait kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Dalam kasus ini Ada 18 personel polisi yang terlibat kasus pemerasan tersebut.

"Hari ini mulai digelar sidang etik dugaan pemerasan DWP," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024.

Trunoyudo mengungkapkan, sidang etik yang digelar hari ini melibatkan anggota Kompolnas untuk mengawal transparansi kasus tersebut.

"Sidang etik hari ini dipantau oleh Kompolnas," ujarnya.

Diketahui, kasus pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap WN Malaysia itu viral di media sosial. Saat ini sudah ada 18 anggota yang terbukti melakukan pemerasan dan sudah di patsus. 

Dari kejadian itu, kerugian materi sebesar Rp2,5 miliar yang dialami 45 warga Malaysia yang menjadi korban pemerasan. Uang miliaran tersebut sudah disita penyidik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI