DKPP Temukan Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 31 Desember 2024 | 13:39 WIB
Logo DKPP (SinPo.id/DKPP)
Logo DKPP (SinPo.id/DKPP)

SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, pihaknya masih menemukan adanya ketidaknetralan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyoroti tingginya jumlah pengaduan terkait keberpihakan penyelenggara pemilu, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara. 

Dia pun mencatat, berdasarkan data per 29 Desember 2024, DKPP menerima 38 aduan terkait keberpihakan yang mendominasi kategori aduan nontahapan pemilu dan pilkada.

"Netralitas, jujur, adil, yang menjadi tagline kita, masih menjadi sorotan publik," ujar Heddy dalam keterangannya dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

Heddy juga menyampaikan bahwa selama tahun 2024, DKPP menerima total 693 aduan, dengan 267 di antaranya berkaitan dengan tahapan Pemilu, dan 142 lainnya terkait tahapan Pilkada.

Menurut dia, kendati ketidaknetralan masih menjadi masalah utama, publik tetap memperhatikan dan memberi perhatian lebih terhadap kualitas proses pemilu. 

"Kami mengingatkan pemilu dan pilkada adalah ritual pemberian mandat dari rakyat kepada calon pemimpin, yang seharusnya dihormati dan dilaksanakan dengan integritas," tutur dia. 

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa adanya keberpihakan dari penyelenggara dapat merusak esensi dan integritas pemilu sebagai sebuah ritual demokrasi.

Kendati ada kritik tersebut, Heddy memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja seluruh jajaran KPU yang telah berhasil menyelenggarakan dua pemilihan besar pada tahun yang sama. 

"Tidak ada satu pun negara yang mampu melaksanakan dua pemilu serentak dalam satu tahun, bahkan negara besar seperti Amerika pun tidak bisa melakukan ini," kata Heddy. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI