Pemerintah Diminta Ambil Langkah Preventif Untuk Atasi Kasus TPPO WNI

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah untuk mengambil langkah preventif untuk menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang hingga kini masih kerap terjadi.
"Kasus TPPO WNI seperti gunung es di mana banyak juga kasus yang tidak terungkap," kata Puan dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 31 Desember 2024.
"Saya meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi untuk mencari akar permasalahan dan mendorong langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang," imbuhnya.
Selain itu, ia juga berharap Pemerintah bisa lebih serius menyelesaikan masalah TPPO terhadap WNI yang bekerja di luar negeri. Terlebih saat ini sudah ada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
"Masalah WNI menjadi korban TPPO sudah semakin banyak, maka sangat penting untuk membuat program khusus untuk mengatasi persoalan TPPO WNI,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penyaluran PMI ilegal, khususnya ke negara-negara yang dikenal menjadi basecamp judi online, salah satunya negara Kamboja.
Pasalnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan, ada puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI) yang tidak melaporkan keberadaan mereka di Kamboja karena diduga bekerja di sektor judi online.
Bahkan pihak Imigrasi Kamboja mencatat ada 89.000 WNI yang mendapatkan izin tinggal, sedangkan hanya 17.000 WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh untuk bekerja di Kamboja.
“Banyaknya WNI kita di Kamboja yang tidak terdata menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran," ungkapnya.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi kasus TPPO yang menimpa WNI seperti yang belum lama ini menimpa warga asal Tanjung Pinang bernama Agung Heriyadi mengaku dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja usai dijanjikan pekerjaan di Malaysia.