Inalum dan Freeport Tandatangani Kesepakatan Divestasi Saham PTFI

Laporan:
Kamis, 12 Juli 2018 | 17:49 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Pemerintah menandatangani pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kementerian Keuangan, Kamis (12/7/2018) sore. 

Pihak yang menandatangani kesepakatan ini adalah PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) dengan Freeport McMoran Incorporated selaku induk usaha PTFI. Disebut dana yang dikeluarkan Inalum sebesar 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,44 triliun (kurs Rp 14.400 per dollar AS) dalam proses divestasi saham PTFI sebesar 51 persen.

"Kesepakatan yang ditandatangani hari ini merupakan langkah maju dan strategis dalam rangka mewujudkan kesepakatan antara Republik Indonesia dengan PTFI," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir Kompas.com, Kamis. 

Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki saham PTFI sebesar 9,36 persen. Pemerintah melalui Inalum selaku induk holding BUMN pertambangan melakukan upaya untuk mencaplok kepemilikan mayoritas di PTFI, yakni saham sebesar 51 persen.

Agar target 51 persen saham tercapai, Inalum ditugaskan pemerintah untuk membeli participating interest (PI) 40 persen milik Rio Tinto di PTFI, untuk kemudian dikonversi menjadi saham. 

Rio Tinto sebelumnya punya andil berupa PI di PTFI yang menjadikan Indonesia perlu membelinya agar bisa dapat 51 persen saham di sana. 

Proses inilah yang sebelumnya cukup alot dan membutuhkan waktu lama. Namun, setelah ada kesepakatan harga, didapati perhitungan valuasi divestasi saham antara Rio Tinto dengan PTFI, sehingga angka yang dipakai adalah sama. 

Bersamaan dengan tanda tangan kesepakatan ini, turut diuraikan pokok-pokok hak dan kewajiban kedua belah pihak yang akan dijelaskan lebih lanjut secara detil. 

Tidak lupa dalam divestasi saham ini, Sri Mulyani memastikan pemerintah daerah di Papua akan memiliki hak dalam PTFI sebesar 10 persen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI