Komunitas Muslim Amerika Kutuk Pembunuhan Ratusan Jurnalis oleh Zionis
SinPo.id - Direktur Komunikasi Nasional Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Ibrahim Hooper mendesak media Amerika Serikat (AS) untuk mengutuk pembunuhan dan serangan terbaru Zionis Israel terhadap jurnalis di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
"Dengan tetap diam saat rekan-rekan Palestina mereka dibunuh, diculik, dan diserang, para profesional media Amerika memberikan persetujuan diam-diam kepada pemerintah sayap kanan Israel untuk melanjutkan kampanye penyensorannya yang menyasar semua orang yang mengungkap genosida yang sedang berlangsung," kata Ibrahim dikutip dari laman Anadolu, Minggu, 29 Desember 2024.
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah lima wartawan dari saluran Al-Quds Today tewas ketika serangan udara Israel menghantam mobil penyiaran mereka di dekat Rumah Sakit Al-Awda di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza.
Dan sebuah video yang beredar di internet menunjukkan sebuah kendaraan roda empat Israel mencoba menabrak seorang jurnalis di Tepi Barat yang diduduki selama liputan live yang merekam serangan Israel terhadap kamp pengungsi di Tulkarem.
"Pemerintah Israel yang melakukan genosida menikmati impunitas ketika menyerang media karena kurangnya pelaporan atas pembunuhan, serangan, dan penculikan yang menargetkan jurnalis," katanya.
"Ini harus dihentikan, dan para jurnalis harus mulai melaporkan secara akurat pembantaian, pemusnahan massal, kelaparan paksa, dan pembersihan etnis yang dilakukan Israel, dan menyampaikan apa adanya," sambungnya.
Ibrahim mencatat, CAIR sebagai organisasi hak-hak sipil dan advokasi Muslim terbesar di AS, telah berulang kali mengutuk pembunuhan dan penculikan jurnalis oleh Israel.
Israel telah membunuh lebih dari 130 wartawan Palestina sejak awal genosida saat ini di Gaza. Zionis tidak mengizinkan wartawan asing memasuki daerah kantong itu, kecuali dengan pengawalan militer.
Israel terus melancarkan kejahatan genosida di Gaza yang telah menewaskan hampir 45.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas perbatasan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.