Polisi Buru Empat Pelaku Rudapaksa Remaja di Bekasi
SinPo.id - Seorang gadis di bawah umur berusia 16 tahun berinisial A diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 4 orang pria di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 27 Desember 2024.
Kejadian pemerkosaan itu pun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, dari hasil pemeriksaan kejadian itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat media sosial.
Keduanya pun lantas memutuskan untuk bertemu. Namun nahasnya korban langsung diajak berhubungan badan oleh pelaku.
"Keduanya bertemu dan korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan terlapor," kata Ade kepada wartawan, Minggu, 29 Desember 2024.
Usai diperkosa, korban akhirnya diantar pulang oleh beberapa pria yang juga merupakan komplotan pelaku pertama. Namun di tengah jalan, korban kemudian dipaksa lagi berhubungan badan oleh tiga rekan pelaku secara bergilir.
"Korban berboncengan dengan terlapor. Tetapi saat di tengah perjalanan, korban dipaksa kembali oleh para pelaku untuk melakukan hubungan badan," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah dilakukan pendalaman, sejumlah saksi juga masih dilakukan pemeriksaan guna untuk meringkus para pelaku.
"Semuanya masih sedang didalami," ujarnya.