124 Tewas Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Kemlu Pastikan Nihil WNI
SinPo.id - gggggh
SinPo.id - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha memastikan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kecelakaan maskapai Korea Selatan, Jeju Air, Minggu pagi.
Karena, berdasarkan informasi yang didapatkan, tidak ada penumpang WNI dalam pesawat tersebut.
"Kemlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu," kata Judha di Jakarta, Minggu, 29 Desember 2024.
Judha menjelaskan, KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.
Pesawat Jeju Air itu dilaporkan mengalami kecelakaan di Bandara Muan, Provinsi Jeolla Selatan, pada Minggu pukul 09.07 waktu setempat.
Laporan terbaru dari kantor berita Yonhap, menyebut jumlah korban tewas sudah mencapai 124 orang, dan hanya 2 orang yang selamat.
Pesawat itu disebut membawa 181 orang dari Bangkok, Thailand, 175 penumpang, dan 6 kru pesawat. Sebagian besar penumpang adalah warga Korsel, selebihnya dua orang warga Thailand.
Adapun kecelakaan terjadi ketika pesawat mendarat, keluar dari landasan, kemudian menghantam dinding di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan.
Kantor berita Yonhap mengutip otoritas bandara yang menyampaikan, roda pendaratan kemungkinan tidak berfungsi akibat tabrakan dengan burung. Namun, saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu peyebab pastinya.