Badan Gizi Bantah Beri Mandat ke Ormas dalam Program MBG
SinPo.id - Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada organisasi masyarakat (ormas) manapun dalam menjalankan program makan bergizi gratis (MBG).
Hal ini merespons kabar adanya ormas yang mengklaim mendapat mandat resmi untuk menjalankan program MBG.
"Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat," kata Lalu Iwan dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.
Iwan mengaku prihatin atas sikap beberapa ormas yang secara terang-terangan berani mengklaim mendapat mandat BGN, melalui perantara Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI). Padahal, sejak awal tak ada pembicaraan hal tersebut dengan lembaganya.
"Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan," tegas Iwan.
Karena itu, Biro Hukum BGN akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Tujuannya supaya tidak ada pihak lain yang mengatasnamakan BGN demi kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
"Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini," ujarnya.
Selain itu, BGN juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah.
"Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi," katanya.
Iwan menegaskan, BGN tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga.
"Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami," tukas Iwan.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan orang tua siswa menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah terkait MBG.
Si perekam heran karena orang tua murid wajib membeli wadah makan sebanyak dua unit per siswa. Setiap unitnya dihargai Rp30 ribu. Dengan demikian, setiap murid harus membayar Rp60 ribu agar dapat jatah Makan Bergizi Gratis. Video itu diunggah akun TikTok @ahmad.lehan6.