Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan saat Tahun Baru, Ada Pidananya
SinPo.id - Polda Metro Jaya secara tegas melarang warga Jakarta melakukan aktivitas konvoi saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2025. Larangan ini diterapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Konvoi saat pergantian tahun, kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut Ade, sebiaknya pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan positif yang dampaknya memberikan manfaat ke banyak orang.
"Pergantian tahun, sebaiknya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif," tuturnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya tak segan-segan akan melakukan penindakan tegas bila ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan dan aturan tersebut.
"Ada penegakan hukumnya. Tapi kami imbau aturan bisa diterima, sehingga gangguan ketertiban tidak terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan ancaman kejahatan konvensional yang kerap terjadi di momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.