Todong Korban dengan Pisau, Dua Begal di Lombok Ditangkap Polisi
SinPo.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Timur menangkap dua pelaku begal yang terjadi di Kecamatan Praya Timur, keduanya berinisial M dan MJ. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Kami sudah mengamankan dua pelaku. Namun, satu pelaku lainnya masih buron,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnum, dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 26 Desember 2024.
Mulanya, kata Luk Luk, pada Senin, 23 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WITA, korban, yang saat itu tengah bepergian bersama temannya untuk mengunjungi keluarga. Di perjalanan pulang korban dihadang oleh para pelaku di tengah jalan.
“Pelaku mengadang korban dengan bambu. Salah satu dari mereka menodongkan senjata tajam ke leher korban. Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil sepeda motor dan satu unit telepon genggam milik korban. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp20,5 juta,” kata dia.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke pihak kepolisian dan langsung ditindak lanjuti. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
“Kedua pelaku saat ini sedang kami periksa untuk menggali informasi lebih lanjut. Sementara itu, kami juga hingga saat ini masih memburu pelaku ketiga yang kabur,” jelasnya.