KPK: Penetapan Tersangka Hasto Bukan Politisasi Jelang Kongres PDIP
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bukan upaya politisasi dalam rangka mengganggu jalannya Kongres VI PDIP.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan proses tersebut murni penegakan hukum.
"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum. Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo pun mengutarakan proses ekspose terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima pimpinan lengkap. Ekspose diketahui terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024.
Selain para pimpinan KPK, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga hadir secara lengkap.
"Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut," kata Setyo.
Adapun pernyataan KPK ini sekaligus membantah pernyataan tokoh senior PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo yang mengaku heran dengan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam pernyataannya, FX Rudy menyebut ada kemungkinan bahwa penetapan tersangka itu ada cawe-cawe dari pihak tertentu.
"Bisa iya, bisa tidak, kan gitu (soal cawe-cawe). Kenapa saya sampaikan demikian ya karena proses mentersangkakan ini mendekati PDIP akan mempunyai gawe besar yaitu ulang tahun yang ke-52," kata Rudy ditemui di rumahnya, Pucangsawit, Jebres, Selasa, 24 Desember 2024.
"Yang kedua adalah mendekati dengan adanya pelaksanaan kongres partai yang ke-6. Nah ini mestinya juga kami tidak akan berandai-andai dan berpikir yang negatif tidak, namun kita mempertanyakan saja kenapa pada saat sekarang mentersangkakan sekjen partai," sambung Rudy.