KPK Dalami Motif Hasto Ngotot Jadikan Harun Masiku Anggota DPR

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:31 WIB
Konferensi pers penetapan tersangka KPK (Sinpo.id/Ashar Saiful Rizal)
Konferensi pers penetapan tersangka KPK (Sinpo.id/Ashar Saiful Rizal)

SinPo.id -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya bakal mendalami motif Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ngotot menjadikan Harun Masiku sebagai Anggota DPR periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Setyo dalam konferesi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.

"Jadi ya nanti akan didalami, meskipun penyidik sudah memiliki informasi tentang itu dan sekali lagi itu sudah masuk materi penyidikan," kata Setyo.

Jika dilihat dari background Harun Masiku yang merupakan seorang advokat, tak menutup kemungkinan ada perkara lain yang membuat Harun dipaksakan jadi anggota DPR RI.

Oleh karenanya, untuk mendalami hal itu, Setyo menegaskan pihaknya akan memerlukan keterangan dari para pihak terkait, termasuk elit partai PDIP selevel Ketua Umum untuk diperiksa tim penyidik KPK.

"Untuk panggilan yang lain ya tentunya nanti penyidik sesuai dengan kebutuhan tidak memaksakan, tetapi juga tidak menghadapkan. Pastinya mana yang dibutuhkan itulah yang akan dilakukan panggilan pemeriksaan," tegas Setyo.

Adapun bukti awal yang menguatkan adanya upaya Hasto memaksakan Harun Masiku masuk ke Senayan salah satunya yakni, uang yang digunakan untuk menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagian berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto bahkan aktif merayu Riezky Aprilia untuk mundur dari pelantikan anggota DPR RI agar mau diganti Harun Masiku.

Surat pelantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR pun sempat ditahan Hasto, sebelum akhirnya Riezky Aprilia menolak  mundur dan tetap menjalani proses pelantikan di DPR RI.

Sebagai informasi, Hasto dijerat dengan dua pasal yakni pasal suap dan pasal perintangan penyidikan Harun Masiku. Selain itu, orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah juga jadi ikut ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus serupa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI