Legislator Demokrat Dukung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dina Lorenza, mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Namun, ia berharap implementasi dari kebijakan tersebut tetap melindungi kepentingan masyarakat menengah ke bawah dan tidak dikenakan untuk barang kebutuhan pokok.
"Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Dina, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa 24 Desember 2024.
Selain itu, ia juga menekankan beberapa poin penting, salah satunya penerapan kenaikan PPN harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar.
Lebih lanjut, kata Dina, pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai 'penyelamat' perekonomian Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya.
"Kenaikan PPN ini merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara," katanya menambahkan.