Ketua MPR: PPN Dibahas Kembali Bila Berdampak pada Sektor Mikro
SinPo.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan tak menutup kemungkinan pemerintah membahas kembali penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen terhadap barang-barang mewah yang akan mulai berlaku pada Januari 2025. Pembahasan dimungkinkan dilakukan bila ternyata memberikan dampak terhadap sektor mikro.
"Tapi ternyata (bila) pengenaan (PPN 12 persen) terhadap barang mewahnya ternyata juga masih berdampak kepada hal-hal yang sektor mikro. Ya, sudah kalau itu masih terjadi akan kami sampaikan, akan dibahas," kata Muzani di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Dia menyebut kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Muzani mengatakan pemerintah menyadari bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 itu dapat berimbas pada daya beli masyarakat. Sehingga diputuskan hanya berlaku bagi barang-barang yang masuk kategori mewah.
"Undang-undangnya memang tahun 2025 harus naik. Jadi ya itu masalahnya diundang-undang, maka kemudian pemerintah tahu, menyadari itu, maka yang diperlakukan adalah selektif. Apa itu selektif? Pilah-pilih. Apa itu pilah-pilih? Yang dianggap barang mewah saja," ucapnya.
Dia pun menyebut pemerintah saat ini sedang merancang ulang stimulus ekonomi bagi rakyat guna mengantisipasi dampak yang muncul dari kebijakan kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Sekarang desain tentang stimulus perekonomian bagi rakyat, sekarang lagi dihitung ulang, nanti akan disampaikan," ujarnya.
Dia menambahkan pandangan ataupun keberatan rakyat terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada 2025 itu akan diambil oleh Presiden Prabowo Subinato sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
"Ya, semua kemungkinan pasti akan diambil yang terbaik oleh pemerintah, Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil segala kemungkinan yang terbaik bagi rakyat," kata dia.