MPR: Pemerintah Siap Tinjau Kembali PPN 12 Persen Jika Berdampak pada Sektor Mikro

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Desember 2024 | 04:22 WIB
Ahmad Muzani
Ahmad Muzani

SinPo.id -  Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang direncanakan mulai Januari 2025, apabila dampaknya dirasakan oleh sektor mikro. Hal ini terutama jika kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah ternyata berdampak luas pada daya beli masyarakat.

Muzani menjelaskan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal tahun 2025 sudah menjadi amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pemerintah menyadari adanya potensi dampak yang ditimbulkan terhadap daya beli masyarakat, khususnya bagi sektor mikro.

"Jika penerapan PPN 12 persen terhadap barang mewah ternyata juga masih berimbas pada sektor mikro, maka kami akan menyampaikan hal tersebut untuk dibahas lebih lanjut," kata Muzani, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12).

Pemerintah, lanjut Muzani, telah mengantisipasi hal ini dengan menerapkan prinsip selektif, yakni hanya mengenakan PPN 12 persen pada barang-barang yang dianggap mewah. Langkah tersebut diambil guna mengurangi dampak pada masyarakat secara luas, khususnya pada kelompok menengah ke bawah.

"Undang-undangnya memang mengharuskan kenaikan PPN pada 2025. Namun, untuk barang yang dianggap mewah, pemerintah memilih untuk tidak terlalu membebani masyarakat yang memiliki daya beli terbatas," ujar Muzani.

Sebagai langkah antisipasi, dia menambahkan, pemerintah tengah merancang ulang kebijakan stimulus ekonomi untuk rakyat, guna mengurangi dampak negatif dari kebijakan kenaikan PPN. Desain stimulus tersebut sedang dihitung dan akan segera disampaikan ke publik.

"Keberatan yang muncul dari masyarakat terkait kebijakan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan lebih lanjut," kata Muzani.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI