Gerindra Tegaskan Tidak Ada Serangan terhadap PDIP Soal PPN 12 Persen

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 Desember 2024 | 04:12 WIB
Ilustrasi PPN 12 Persen
Ilustrasi PPN 12 Persen

SinPo.id -  Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah tudingan yang menyebut partainya menyerang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai diterapkan pada Januari 2025.

“Enggak, enggak. Saya baca semuanya,” tegas Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 Desember 2024. Menurutnya, pernyataan yang keluar dari anggota Gerindra hanya menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan produk legislasi kolektif yang telah disepakati bersama, termasuk oleh PDIP dan partai-partai lain di Senayan.

Muzani menjelaskan bahwa PPN 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang telah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR pada 2021. Saat itu, pembahasan dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya melalui sektor pajak.

“Ini adalah produk legislasi bersama. Jangan seolah-olah jika disetujui bersama, kemudian ada pihak yang berusaha melempar tanggung jawab,” tambah Muzani.

Sekjen Gerindra itu juga mengapresiasi sikap PDIP yang mengungkapkan pandangannya terkait kebijakan ini, tetapi menegaskan bahwa itu adalah bagian dari proses demokrasi dan bukan serangan terhadap partai lainnya. Menurutnya, segala pandangan dan kritik yang berkembang di masyarakat akan diterima dan diperhatikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan lebih lanjut.

Dia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo, sebagai penerus kebijakan tersebut, hanya melaksanakan kewajiban sesuai dengan undang-undang yang telah disahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI