PERUNDUNGAN PPDS

Kemenkes Terima 543 Laporan Perundungan PPDS, Kini Masih Diinvestigasi

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 23 Desember 2024 | 19:46 WIB
Ilustrasi pekerja media sedang bertugas (SinPo.id/ iStock)
Ilustrasi pekerja media sedang bertugas (SinPo.id/ iStock)

SinPo.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengungkapkan, pihaknya sudah menerima total 543 laporan bullying atau perundungan yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. 

Laporan itu berdasarkan data yang masuk di kanal pengaduan website dan hotline Kemenkes, seperti https://perundungan.kemkes.go.id/ atau melalui nomor telp./WA 0812-9979-9777. 

"Untuk pelaporan perundungan (per 16 Desember 2024) ada 543 laporan perundungan," kata Aji kepada SinPo.id, Senin, 23 Desember 2024. 

Aji menjelaskan, Kemenkes sangat berkomitmen memberantas praktik perundungan yang terjadi selama masa pendidikan tenaga kesehatan atau tenaga medis. 

Komitmen itu tertuang dalam Instruksi Menteri Kesehatan No. HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes. 

Aji merincikan sebaran 543 laporan yang masuk ke kanal Kemenkes, sejak 20 Juli 2023 hingga per 16 Desember 202, sebanyak 318 kasus perundungan dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Vertikal (RSV) Kemenkes, selebihnya terjadi diluar RS Kemenkes. 

"318 (kasus) ada di RS vertikal Kemenkes, sisanya 225 terjadi di luar RSV (RSUD, RS universitas atau Fakultas Kedokteran universitas)," tuturnya. 

Namun, Aji mengaku belum mengetahui sebaran ratusan laporan tersebut, karena masih dalam proses investigasi. Oleh sebab itu, Kemenkes pun belum mengeluarkan sikap.

"Masih berproses investigasi kasus, bersama dengan wahana pendidikannya (Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakit). Detilnya saya belum punya datanya," kata Aji.

Diketahui, kasus perundungan memang kerap mencoreng PPDS di Indonesia. Salah satu yang mengundang perhatian publik, yaitu meninggalnya mahasiswi PPDS FK Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma Lestari. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polda Jawa Tengah. 

"Hingga saat ini Kemenkes masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng. Kami mendukung sepenuhnya yang sedang dilakukan kepolisian dan berharap dapat segera disampaikan hasilnya dalam waktu dekat," kata Aji.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI