Legislator Gerindra Sebut PDIP Mendadak Amnesia Soal PPN 12 Persen
SinPo.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sumail Abdullah meminta PDI Perjuangan (PDIP) untuk berhenti melakukan playing victim terkait dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Sumail bahkan menyatakan PDIP seolah mendadak amnesia. Sebab, sejak awal PDIP merupakan partai penguasa yang menginisiasi wacana menaikkan PPN pada 2021.
"Jadi ya kalau menurut saya, PDIP enggak usah playing victim karena memang sejak awal bergulirnya wacana menaikkan PPN pada 2021 inikan diinisiasi oleh mereka (PDIP) sebagai partai penguasa saat itu. Untuk itu ini mereka seolah mendadak amnesia soal kebijakan PPN 12 persen," kata Sumail kepada Wartawan, Minggu malam, 22 Desember 2024.
Sumail menyatakan sebaiknya PDIP tak usah 'cuci tangan' soal kebijakan PPN 12 persen. Menurutnya, PDIP seolah melakukan lempar batu sembunyi tangan soal kenaikan PPN 12 persen dan membuat kondisi gaduh.
"Ya seolah sekarang mereka (PDIP) ingin cuci tangan, ini agak aneh kalau menurut saya," imbuhnya.
Di sisi lain, dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencoba mencari solusi berkeadilan agar perintah undang-undang tersebut tidak berdampak buruk pada masyarakat kelas menengah ke bawah dan justru menarik manfaat untuk negara dari barang mewah.
"Saya mengapresiasi langkah berkeadilan yang diambil Presiden Prabowo dalam menjalankan perintah undang-undang terkait kenaikan PPN ini, dengan tidak membebankannya pada masyarakat menengah kebawah namun memanfaatkan kenaikan PPN tersebut untuk menarik pajak terhadap produk-produk mewah," kata dia.
Senada dengan Sumail, Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi meminta PDIP untuk tidak mencla-mencle soal PPN 12 persen. Menurutnya, UU Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraruran Perpajakan (HPP) telah disahkan di forum rapat paripurna DPR pada 7 Oktober 2021 dan juga disetujui oleh Fraksi PDIP.
Bahkan dalam pembahasan di Panja tersebut, dipimpin oleh Dolfie Othniel Friederich Palit yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI. Imanuel mendesak agar PDIP meminta maaf secara terbuka pada publik karena situasi saat ini merupakan akibat dari produk undang-undang yang dulu diinisiasi dan disetujui oleh PDIP yang merupakan partai penguasa saat itu.
"Seharusnya PDIP secara ksatria mengakui kesalahannya karena telah menginisiasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Perpajakan yang memicu timbulnya kebijakan kenaikan PPN saat ini, bukan malah memperkeruh suasana dengan melakukan drama yang mencla-mencle," ujar Imanuel dihubungi terpisah.