Ketua DPR Soroti Pentingnya UU KIA untuk Tingkatkan Peran Perempuan dan Ibu
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyoroti pentingnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu Dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA), untuk meningkatkan peran perempuan dan ibu.
"Selamat Hari Ibu untuk semua perempuan Indonesia. Momen Hari Ibu dan Undang-Undang KIA saling melengkapi dalam upaya meningkatkan posisi dan peran perempuan di negara ini," kata Puan, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 23 Desember 2024.
Menurutnua, UU KIA merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan keluarga dan perempuan di Indonesia, untuk melindungi dan memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi dalam konteks keluarga dan masyarakat.
Terlebih tahun 2024 ini, Hari Ibu memiliki tema besar 'Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045'. Tema tersebut diambil untuk menegaskan komitmen bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, sejahtera dan berkeadilan selaras dengan visi besar bangsa.
“Banyak perempuan dan ibu masa kini yang masih menghadapi tantangan besar dalam pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Ini menjadi tugas kita bersama, terutama Pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya untuk memastikan pemberdayaan perempuan di Indonesia semakin maksimal,” ungkapnya.
Selain itu, kata Puan, dengan adanya UU KIA, diharapkan akan ada penguatan terhadap peran perempuan sebagai ibu dan anggota keluarga yang berkontribusi dalam pembangunan. Karena kedua aspek tersebut menjadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan setara.
Kemudian UU KIA juga dapat mendorong peran pengasuhan anak bersama antara ibu dan ayah, serta ada pula tanggung jawab Pemerintah dan lingkungan. Harapannya, agar dapat mengurangi beban pengasuhan yang selama ini lebih banyak ditanggung oleh perempuan.
Lebih lanjut, UU KIA juga berpotensi untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja. Hal itu dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan gender yang ada di pasar kerja Indonesia, di mana tingkat partisipasi perempuan masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki.
"Hal ini menunjukkan komitmen Negara untuk memastikan bahwa baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam konteks keluarga dan masyarakat," tutur Puan.
Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah untuk memaksimalkan implementasi UU KIA di semua sektor. Namun diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi UU ini berjalan efektif.