Kapolri akan Tindak Tegas Anggota Salah Gunakan Senjata Api
SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api.
"Kalau ada anggota yang melanggar dan menyalahgunakan senjata api, kita tidak ragu-ragu dalam menindak tegas," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu berjanji tidak akan melihat jabatan dan pangkat, bila anggota terbukti melanggar hukum dalam penggunaan senjata api tersebut.
"Mau pangkatnya apapun, kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses sampai tuntas," pungkasnya.
Adapun untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala dan evaluasi bagi setiap anggota. Evaluasi tersebut dilakukan di setiap Polda di seluruh Indonesia.
"Seluruh Polda dan pejabat utama di tingkat pusat dan daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi setiap angggota, sehingga pelanggaran bisa diminimalisir," ujarnya.