Pelaku Pencuri Proyektor di SMK Cakung Ditangkap, Motifnya Karena Kesal

Laporan: Firdausi
Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:59 WIB
Pelaku pencurian proyektor (SinPo.id/Dok.Polsek Cakung)
Pelaku pencurian proyektor (SinPo.id/Dok.Polsek Cakung)

SinPo.id - Polsek Cakung meringkus pelaku pencurian proyektor di SMK YPIPPI, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Jumat, 20 Desember 2024. 

Pelaku yang diketahui berinisial EYM (26), ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV sekolah. Motif pelaku mencuri karena merasa kesel kerap dituduh pencuri.

"Pelaku EYM ditangkap usai aksinya terekam kamera CCTV sekolah, motinya karena merasa kesel dituduh pencuri," kata Kapolsek Cakung, Kompol Muh Sahari dalam keterangannya, Sabtu, 21 Desember 2024.

Sahari menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat malam sekitar pukul 19.45 WIB, ketika pelaku yang bekerja sebagai tukang bangunan di sekolah tersebut.

Pelaku melihat kondisi sekolah sepi, dia kemudia melancarkan aksinya dengan memanjat meja di ruang laboratorium dan memotong kabel CCTV yang mengarah ke proyektor.

"Pelaku membuka ruangan dengan kunci yang ia ambil dari pagar sekolah. Setelah berhasil melepaskan baut proyektor menggunakan obeng, pelaku memasukkan barang curian ke dalam tas," ujarnya.

Setelah membawa proyektor ke halte terdekat, pelaku kembali ke sekolah dan bertemu dengan petugas keamanan. Namun kecurigaan muncul ketika petugas keamanan memeriksa CCTV dan mencocokkannya dengan keberadaan pelaku. 

Akhirnya, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan kesal karena sering dituduh sebagai pelaku pencurian sebelumnya.

"Jadi pengakuannya kesel karena sering dituduh mencuri. Sehingga dia mencuri proyektor itu," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI