Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru
SinPo.id - Polda Metro Jaya melarang warga Jakarta dan sekitarnya untuk tidak melakukan euforia yang berlebihan atau pun konvoi kendaraan saat malam pergantian Tahun Baru 2024.
"Jangan melakukan euforia berlebihan. Termasuk tidak menggelar konvoi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Monas, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Sebaiknya, kata Ade, puncak pergantian Tahun Baru 2025 dirayakan dengan hal-hal yang positif, termasuk mengemas kegiatan-kegiatan euforia menjadi sesuatu yang mendidik.
"Jadi semua kegiatan-kegiatan di malam tahun baru dikemas menjadi hal-hal yang positif," ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu meminta masyarakat agar tak khawatir keamanan puncak Natal dan Tahun Baru 2025. Sebab, anggota di lapangan siap siaga 24 jam mengawal keamanan Nataru.
"Masyarakat juga tidak perlu khawatir, kami ada, kami ada 24 jam. Polda Metro Jaya tentunya bekerjasama dengan seluruh stakeholder, ada di lapangan 24 jam," ujarnya.