A. Ben Bella: Lampung Butuh Senator Petarung
Lampung, sinpo.id - Kurang dari Setahun lagi Perhelatan Pesta Demokrasi di Indonesia tanpa terkecuali Provinsi Lampung akan dilaksanakan secara serentak yaitu Pemilu 2019 yang akan datang. Kita akan memilih sebanyak 5 Kali yaitu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kota/Kab dalam satu waktu yaitu 17 April 2019.
Pemilu 2019 adalah yang pertama kalinya dilakukan bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Ini menjadi tantangan besar untuk kita dalam rangka menyukseskan perhelatan akbar setiap lima tahun sekali.
Dalam Pesta Demokrasi nanti ini, beradaan Lembaga DPD RI atau Senator menjadi salah satu yang menjadi banyak perhatian. Dimana Tokoh-Tokoh Daerah berjuang menjadi Resepentative Daerah di Tingkat Nasional. Lembaga yang baru berumur 14 Tahun awalnya diharapkan menjadiLembaga yang sangat kompeten dalam memperjuangan aspirasi daerah di tingkat Nasional akan tetapi saat ini terbukti kinerja yang ada belum sangat maksimal.
Salah Satu Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Lampung, A. Ben Bella mengatakan, bahwa Lembaga DPD RI didirikan sebagai wadah Aspirasi Rakyat Daerah yang diperjuangkan di Tingkat Nasional bersama dengan DPR RI. Walaupun terbukti dari Wewenang saat ini belum maksimal, tetapi hal itu menjadi tantangan kedepan untuk lembaga DPD RI, ujarnya dalam keterangan kepada sinpo.id.
Menurut Ben Bella, Ada narasi besar yang diinginkan masyarakat lampung dengan mengharapkan saya lebih mengoptimalkan Peran dari DPD RI (Senator) sebagai Penyambung Lidah Rakyat Masyarakat Lampung kedepannya selain itu kita perlu Memperkuat Kewenangan dari Lembaga DPD RI karena saat ini masih sangat terbatas
Selain itu, Tantangan Kedepannya adalah diperlukan anggota DPD RI yang memang Benar-benar tangguh dalam melakukan lobi-lobi politik secara intensif bersama DPR RI nantinya.
Harus Ada kursi senator yang diperuntukan bagi anggotaa masyakatrat non parpol dan dari kalangan profesional sehingga kepentingan daerah bisa fokus diperjuangkan ditingkat pusat Atau Kembali Lagi agar marwah DPD RI dikembalikan lagi seperti awal pertama lembaga ini didirikan, imbuh Anggota DPD RI Provinsi Lampung 2004-2009 ini.
Serta Anggota DPD RI Provinsi Lampung terpilih nantinya harus bisa bekerja sama dengan stakeholder di daerah tersebut seperti Gubernur, Bupati, Walikota agar dapat memaksimalkan realisasi aspirasi rakyat yang ada nantinya sesuai Tupoksi mereka yang diatur sesuai Konstitusi.

