DPR Dukung Resolusi PBB Hentikan Agresi Israel di Gaza
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mendukung penuh resolusi yang baru saja disahkan Majelis Umum PBB yang menuntut penghentian segera tanpa syarat dan permanen agresi militer Israel di Gaza, serta keberlanjutan tugas badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
"Rakyat Indonesia sangat mendukung resolusi terbaru dari PBB mengenai penghentian agresi Israel ke Palestina," kata Sukamta, dalam keterangan persnya, Jumat 20 Desember 2024.
Terlebih resolusi tersebut juga disetujui oleh 158 suara mendukung, dan hanya delapan negara yang menolak. Hal itu menunjukan bahwa kecaman internasional terhadap tindakan militer Israel yang telah merenggut puluhan ribu nyawa warga sipil Palestina semakin kuat.
"Keputusan delapan negara yang memilih untuk menentang resolusi gencatan senjata dan terus mendukung tindakan militer Israel di Gaza, membuat negara-negara tersebut dianggap terlibat dalam genosida terhadap rakyat Palestina. Langkah negara tersebut juga harus dihentikan," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah Indonesia dan komunitas internasional untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menuntut penghentian krisis kemanusiaan di Gaza, karena posisi Indonesia sebagai pembela hak asasi manusia dan keadilan internasional sangat penting.
"Dunia harus bersatu untuk menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina. Kita tidak bisa diam di hadapan kekejaman seperti ini diperlukan langkah yang lebih strategis untuk mengakhiri satu tahun ebih genosida terhadap 44 ribu lebih rakyat Palestina," tandasnya.