Menag Peringatkan Jajarannya terkait Pengadaan Barang dan Jasa: Jangan Coba Ambil yang Tidak Halal!

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 20 Desember 2024 | 05:49 WIB
Menag Nasaruddin Umar (SinPo.id/Kemenag)
Menag Nasaruddin Umar (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Kementerian Agama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Nasaruddin mengingatkan seluruh jajaran Kemenag untuk menghindari tindakan melanggar aturan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Kalau ada seseorang di antara kita yang mengambil sesuatu yang tidak halal dalam hidupnya di lingkungan Kementerian Agama, saya ingatkan ini, jangan coba-coba mengambil sesuatu yang tidak halal," tegas Menag, Kamis, 19 Desember 2024.

Saya atas nama pribadi sebagai menteri, dan juga atas nama pemerintah Republik Indonesia, tentu tidak akan menghalalkan segala sesuatu yang tidak halal untuk kita ambil," tambah Menag dalam FGD di Tangerang tersebut.

Lebih lanjut, Menag mengajak seluruh jajarannya untuk mengambil apa yang menjadi hak mereka secara legal dan mencari keberkahan dengan hanya mengambil sesuatu yang halal.

Nasaruddin juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya efisiensi yang juga harus disertai dengan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, efisiensi dan efektivitas adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama.

“Efisiensi efektif bisa kita lakukan dengan cara melakukan penghematan-penghematan terhadap sesuatu yang seharusnya tidak perlu dilakukan,” pesannya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI