TAMBANG MUHAMMADIYAH

Muhammadiyah Belum Terima Info Lokasi Pengelolaan Tambang

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 18 Desember 2024 | 20:58 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (SinPo.id/ Dok. Muhammadiyah)
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (SinPo.id/ Dok. Muhammadiyah)

SinPo.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, pihaknya belum menerima informasi mengenai lokasi pemberian izin tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang disebut bekas milik PT Adaro Energy Tbk dari pemerintah.

"Kami belum menerima laporan dari tim. Biasanya tim akan melaporkan bila segala sesuatunya sudah jelas. Ada pertemuan juga antara tim dari Muhammadiyah dari tim kementerian," kata Haedar kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.

Menurut Haedar, jika bekas tambang Adaro Energy itu diberikan untuk dikelola Muhammadiyah, tentu akan dibahas oleh tim internal maupun Kementerian ESDM. 

"Jika itu memang diperuntukkan untuk Muhammadiyah itu nanti akan ada pertemuan, biasanya antar tim penelitian. Tim belum menyampaikan laporan kepada kami," kata Haedar. 

Terlepas dari itu, Haedar mengingatkan,  kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP)  untuk ormas keagamaan ini agar berjalan secara proporsional, sesuai konstitusi dan peraturan undang-undang yang berlaku. 

"Muhammadiyah berkomitmen sejak awal ketika pengelolaan tambang ini untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, sebagai mana kita mendirikan sekolah, rumah sakit, pelayanan sosial dan lain sebagainya," tutur dia.

Selain itu, Muhammadiyah telah berkomitmen, dalam pengelolaan tambang, dan segala usah persyarikatan, akan selalu memperhatikan, mempertimbangkan faktor lingkungan sosial maupun alam.

"Muhammadiyah tetap dalam melakukan segala usaha terintegrasi dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dan tidak membawa hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi semuanya akan terus berproses sampai nanti, matang dan seksama," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Muhammadiyah kemungkinan  akan mendapat jatah lokasi tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk.

Menurut dia, saat ini perizinan untuk Muhammadiyah bisa mengelola tambang tersebut, sudah berproses dan tinggal menunggu waktu izin dikeluarkan

"Kalau saya tidak lupa, itu punya Adaro, kemungkinan besar," kata Bahlil di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 14 Desember 2024. 

Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU), sudah terlebih dahulu mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

"Sudah jalan, sudah selesai, IUP sudah keluar," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI