Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Vanuatu
SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi berkekuatan 7,3 magnitudo di Vanuatu pada Selasa, 17 Desember 2024 pukul 12.47 waktu setempat. Gempa yang mengguncang Ibu Kota Port Vila, itu disebut menewaskan sedikitnya 14 orang.
"Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa (di Vanuatu)," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu, 18 Desember 2024.
Menurut Judha, keadaan WNI di Vanuatu terus dipantau oleh KBRI Canberra. Karena KBRI Canberra yang memiliki akreditasi, telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang berada di sana.
KBRI Canberra mencatat terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu, yang mayoritas di antaranya bekerja sebagai awak kapal.
"Kemlu dan KBRI Canberra akan terus memonitor dampak gempa Vanuatu," pungkasnya.
Adapun gempa tersebut, telah meratakan bangunan-bangunan besar, memecahkan dinding, jendela, merobohkan jembatan, dan memicu tanah longsor di kepulauan berketinggian rendah dan berpenduduk 320 ribu orang itu. Gempa susulan terus terjadi di negara yang terletak di Lingkar Api Pasifik tersebut.
Gempa itu juga melumpuhkan sebagian besar jaringan telekomunikasi. Lalu, maskapai penerbangan menghentikan penerbangan dengan alasan kerusakan pada landasan pacu. Tanah longsor juga terjadi di dekat pelabuhan internasional utama.